Lebak- Pemerintah Provinsi Banten menyebut bakal ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.
Kabarnya, TPA Regional Cileles ditargetkan berdiri di tahun 2024 dengan menghabiskan lahan seluas 150 hektare milik perhutani.
Dikutip Dailyhits dari Tribunbanten, TPA Regional Cileles berdekatan dengan pintu exit Tol Cileles.
“Nantinya bisa digunakan semua kabupaten/kota. Sampah yang tidak tertampung bisa ke sana,” kata Kepala Dinas DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan saat di Pendopo Gubernur Banten, pada Rabu, 23 November 2022.
Menurut dia, TPA Regional Cileles di Lebak itu sangat strategis karena jauh dari permukiman warga.
Upaya pembangunan TPA Regional Cileles di Lebak itu diinisiasi oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten.
“Sekarang kan FS nya ada di Perkim, sama izin lingkungannya di Perkim,” terangnya.
Sementara Dinas LHK Provinsi Banten akan mengurus izin ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Namun sebelum itu, kata dia, tentu harus segera diselesaikan terlebih dahulu proses administrasi oleh Dinas Perkim.
“Kalau untuk izin ke Kementerian, itu kan salah satunya harus ada persyaratan FS nya, kajianya harus ada, izin lingkungannya harus ada. Baru saya menghadap ke ibu Menteri,” tukasnya.
Wawan mengatakan pembangunan TPA regional ini ditargetkan bisa teralisasi di Tahun 2024. Sehingga pada tahun 2023, Dinas Perkim diharapkan bisa segera membereskan proses administrasi.