Warga Taktakan Blokade Truk Sampah Tangsel ke TPA Cilowong

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk Pengangkut Sampah Dari Kota Tangsel Menuju TPA Cilowong, Foto: (Dailyhits)

Truk Pengangkut Sampah Dari Kota Tangsel Menuju TPA Cilowong, Foto: (Dailyhits)

DAILYHITS.ID – Warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang, memblokade Arak-arakan truk pengangkut sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang hendak menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong,

Berdasarkan Pantawan awak media Aksi tersebut dipicu kekhawatiran warga terhadap dampak lingkungan serta bau menyengat yang selama ini dirasakan masyarakat sekitar TPA.

Menurit informasi yang dihimpun, pemblokadean terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Puluhan truk sampah yang berada dalam pengawalan aparat terpaksa berhenti setelah warga menghadang akses jalan menuju lokasi TPA.

Baca Juga :  DPRD Bakal Kaji Rencana Pembuangan Sampah Tangsel ke Lebak

Warga menilai kebijakan pembuangan sampah lintas daerah berpotensi memperparah kondisi TPA Cilowong yang dinilai telah melebihi daya dukung lingkungan. Selain persoalan bau, masyarakat juga mengkhawatirkan pencemaran air dan meningkatnya risiko gangguan kesehatan.

Salah seorang warga Lingkungan Soyog, Kecamatan Taktakan, Deni, mengungkapkan bahwa masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan kebijakan kerja sama pengelolaan sampah tersebut.

Baca Juga :  Miris! Dua Ruang Kelas SDN 1 Penggalang Rusak Berat, Pemkab Serang Terkesan Tutup Mata

“Kami sudah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan bau dan pencemaran dari TPA Cilowong, Kalau sampah dari Tangsel terus masuk, kami yang tinggal di sekitar TPA yang terdampak langsung, Bau, lalat, dan pencemaran lingkungan pasti meningkat,” ujar Deni saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin, (5/1/2026).

Menurut Deni, masuknya sampah dari Tangsel dikhawatirkan akan mempercepat kelebihan kapasitas TPA serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi warga sekitar.

Berita Terkait

Rampok Rp170 Miliar Lewat Faktur Bodong, DJP Seret IDP ke Meja Hijau
Anggaran Pengelolaan Sampah Lebih Besar dari Retribusi, Wabup Serang Buka Suara!
Dinas SDABMBK Tangsel Patahkan Opini Sesat: Proyek Turap Kali Cibenda Sah Secara Hukum!
Tahun 2025, Ekonomi Banten Bergerak Rp74 Triliun dari Sektor Pertanahan
Bupati Serang Warning OPD: APBD 2026 Harus Tuntas untuk Rakyat, Lambat Siap Disanksi
202 Hektar Sawah di Kabupaten Serang Gagal Panen, DKPP Minta Bantuan Provinsi
Dindik Lebak Gembleng Pengawas Sekolah Baru
Komisi I Beri Catatan Penting usai Rotasi Mutasi Pejabat Pemkab Serang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:54

Rampok Rp170 Miliar Lewat Faktur Bodong, DJP Seret IDP ke Meja Hijau

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:17

Anggaran Pengelolaan Sampah Lebih Besar dari Retribusi, Wabup Serang Buka Suara!

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:36

Dinas SDABMBK Tangsel Patahkan Opini Sesat: Proyek Turap Kali Cibenda Sah Secara Hukum!

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:10

Tahun 2025, Ekonomi Banten Bergerak Rp74 Triliun dari Sektor Pertanahan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:49

Bupati Serang Warning OPD: APBD 2026 Harus Tuntas untuk Rakyat, Lambat Siap Disanksi

Berita Terbaru