DAILYHITS.ID – Kecelakaan kerja bukan hanya mengancam keselamatan pekerja, tetapi juga dapat memutus sumber penghasilan keluarga. Risiko itu dihadapi petani, pedagang, hingga pelaku usaha mikro yang bekerja secara mandiri tanpa perlindungan dari pemberi kerja.
Persoalan tersebut menjadi perhatian mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang yang menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) di Desa Kertasana, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) itu berlangsung di Aula Desa Kertasana pada 8 Oktober 2026.
Melalui sosialisasi tersebut, mahasiswa berupaya meningkatkan pemahaman warga mengenai perlindungan terhadap risiko pekerjaan, terutama bagi mereka yang menggantungkan penghasilan dari usaha sendiri.
Ketua tim pengabdian, Topan Kelana, mengatakan pekerja mandiri perlu memahami risiko pekerjaan sekaligus mengetahui pilihan perlindungan sosial yang tersedia.
Menurut dia, akses terhadap informasi menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Program BPU hadir untuk melindungi masyarakat yang bekerja secara mandiri. Kami berharap manfaat perlindungan sosial ini dapat dirasakan oleh semakin banyak pekerja di Indonesia, khususnya masyarakat Desa Kertasana,” ujar Topan.
Ketua kelompok pengabdian juga menekankan pentingnya edukasi agar masyarakat tidak mengabaikan risiko pekerjaan yang dapat memengaruhi kondisi ekonomi keluarga.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat memahami bahwa perlindungan sosial merupakan hal penting bagi pekerja mandiri. Kami berharap warga semakin sadar untuk mencari informasi dan mempertimbangkan kepesertaan jaminan sosial sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pekerja bukan penerima upah merupakan orang yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan secara mandiri untuk memperoleh penghasilan.
Kelompok ini mencakup petani mandiri, pedagang, pelaku usaha mikro, pekerja lepas, pengemudi, serta profesi lain yang tidak menerima upah dari pemberi kerja.
Bagi kelompok tersebut, kecelakaan kerja dapat menimbulkan persoalan berlapis. Selain menghambat aktivitas produktif, kecelakaan juga berpotensi mengurangi pendapatan, terutama ketika pekerjaan yang dilakukan menjadi sumber utama pemenuhan kebutuhan rumah tangga.
Karena itu, pemahaman mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai penting agar pekerja mandiri mengetahui program perlindungan yang tersedia, manfaatnya, persyaratan kepesertaan, serta mekanisme pendaftaran. Informasi tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi warga untuk mempersiapkan diri menghadapi risiko pekerjaan.
Sosialisasi ini sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa berupaya menerapkan pengetahuan akademik untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan lingkungan desa.
Tim pengabdian Unpam Kampus Serang dipimpin Topan Kelana, dengan anggota Irawan Saputra, Zahra Azizah, dan TB. Ardi Permana. Kegiatan itu didampingi dosen Universitas Pamulang, Mudowaroh, dan Hj. Neneng Pratiwi,
Melalui sosialisasi tersebut, mahasiswa berharap pemahaman warga Desa Kertasana mengenai perlindungan sosial semakin meningkat.
Kesadaran itu diharapkan menjadi langkah awal bagi pekerja mandiri untuk mempersiapkan perlindungan terhadap risiko pekerjaan dan menjaga keberlangsungan penghasilan keluarga.






