DAILYHITS.ID – Pimpinan DPRD Provinsi Banten bersama seluruh ketua fraksi menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Aula Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (29/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni bersama kepala daerah kabupaten/kota dan pimpinan DPRD dari Provinsi Banten dan Jawa Barat menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Komitmen itu mencakup pembenahan sejumlah sektor strategis, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Setya Nugraha, serta Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan, pencegahan korupsi harus menjadi komitmen seluruh unsur pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel melalui pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“DPRD Banten berkomitmen untuk terus memperkuat integritas dan mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pencegahan korupsi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak serta konsistensi dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab masing-masing,” kata Fahmi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






