Dia juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan. Terutama dalam proses perencanaan program hingga penggunaan anggaran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Fahmi menegaskan, komitmen antikorupsi perlu diwujudkan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangan yang bertanggung jawab serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, DPRD Banten juga menggelar Workshop Integritas dan Antikorupsi Sektor Legislatif pada Selasa (27/10/2026). Kegiatan tersebut melibatkan pimpinan dan anggota DPRD, termasuk pasangan mereka.
Workshop itu menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya integritas serta pencegahan perilaku koruptif, tidak hanya dalam lingkungan kerja, tetapi juga kehidupan keluarga.
Melalui dua agenda tersebut, DPRD Banten menyatakan komitmennya mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (ADV)
Halaman : 1 2






