Penunggak Pajak Rp1,45 Miliar di Kabupaten Serang Siap-siap Berhadapan dengan Jaksa

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Serang dilibatkan dalam penagihan piutang pajak Rp1,45 miliar

Kejaksaan Negeri Serang dilibatkan dalam penagihan piutang pajak Rp1,45 miliar

DAILY HITS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang mengambil langkah tegas dalam menagih piutang pajak senilai Rp1,45 miliar yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Piutang fantastis ini tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Serang tahun 2024.

Bapenda kini menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang untuk memastikan pelunasan piutang tersebut, mengindikasikan potensi jeratan hukum bagi para penunggak.

Baca Juga :  APBD 2025 Defisit Rp27,89 Miliar! Bupati serang Ajukan Perubahan Dalam Rapat paripurna

Kepala Bidang Pemeriksaan, Verifikasi, dan Penagihan Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi erat dengan Kejari Serang.

“Kami kemarin sudah ada kerja sama dengan Kejaksaan Negeri, dan beberapa sudah kita masukkan untuk dilakukan penagihan,” ujar Nizamudin pada Selasa (15/7/2025).

Baca Juga :  Komisi V DPRD Banten Dikunjungi Pelajar SMPN yang Ingin Belajar Demokrasi

Menurut Nizamudin, piutang yang didominasi dari sektor pajak hotel, restoran, dan listrik ini sebagian besar telah dilunasi oleh wajib pajak. Sebagai contoh, Hotel Marbella disebut telah menyelesaikan kewajibannya.

“Kurang lebih sudah hampir 70 persen melakukan pembayaran,” tambahnya.

Meski demikian, sekitar 30 persen dari total piutang atau sekitar Rp435 juta masih belum tertagih.

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas
Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah
Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling
Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan
Kerja Terlihat, Publik Mengapresiasi: Satu Tahun Transformasi Pemkot Serang
Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:33

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas

Senin, 11 Mei 2026 - 10:40

Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:24

Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling

Kamis, 2 April 2026 - 19:29

Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Berita Terbaru

Mastur Huda. (Dok. Pribadi)

OPINI

Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Senin, 28 Sep 2026 - 21:03

Advertorial

Ucapan Milad Dailyhits “Dari Kreasi Jadi Inspirasi”

Senin, 28 Sep 2026 - 06:14

Ketua Kadin Banten, Moch. Azzari Jayabaya saat foto bersama dengan pengurus usai Rapimprov di Hotel Grand Keisha, Rangkasbitung. (Istimewa)

Berita Terbaru

Kadin Banten Buka Strategi UMKM Naik Kelas

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:33