Penunggak Pajak Rp1,45 Miliar di Kabupaten Serang Siap-siap Berhadapan dengan Jaksa

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Serang dilibatkan dalam penagihan piutang pajak Rp1,45 miliar

Kejaksaan Negeri Serang dilibatkan dalam penagihan piutang pajak Rp1,45 miliar

DAILY HITS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang mengambil langkah tegas dalam menagih piutang pajak senilai Rp1,45 miliar yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Piutang fantastis ini tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Serang tahun 2024.

Bapenda kini menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang untuk memastikan pelunasan piutang tersebut, mengindikasikan potensi jeratan hukum bagi para penunggak.

Baca Juga :  Bos BUMD Kab. Serang Diduga Korupsi Rp2,3 Miliar untuk Bayar Cicilan Mobil

Kepala Bidang Pemeriksaan, Verifikasi, dan Penagihan Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi erat dengan Kejari Serang.

“Kami kemarin sudah ada kerja sama dengan Kejaksaan Negeri, dan beberapa sudah kita masukkan untuk dilakukan penagihan,” ujar Nizamudin pada Selasa (15/7/2025).

Baca Juga :  Usia 25 Tahun, Ini Sederet Kemajuan Provinsi Banten

Menurut Nizamudin, piutang yang didominasi dari sektor pajak hotel, restoran, dan listrik ini sebagian besar telah dilunasi oleh wajib pajak. Sebagai contoh, Hotel Marbella disebut telah menyelesaikan kewajibannya.

“Kurang lebih sudah hampir 70 persen melakukan pembayaran,” tambahnya.

Meski demikian, sekitar 30 persen dari total piutang atau sekitar Rp435 juta masih belum tertagih.

Berita Terkait

Saresehan;  DPRD  Serang Gendeng Mahasiswa dalam Refleksi HUT ke-499
Serentaun Cisungsang Ditarget Masuk 10 Besar KEN 2025
Terbitkan Surat Edaran, KDM Ajak ASN dan Warga Jabar Donasi Rp1.000 Per Hari
Usia 25 Tahun, Ini Sederet Kemajuan Provinsi Banten
Siapkan Gaji Rp25-55 Juta, Jepang Butuh 40.000 Tenaga Kerja Indonesia
Sekretariat DPRD Kota Serang Dorong ASN Kuasai UU 20/2023, Fokus Perkuat Kompetensi dan Integritas
Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kab. Lebak Capai 149 Kasus
Pajak Daerah Kabupaten Serang Capai 93,2 Persen, Bupati Targetkan Lampaui 100 Persen di Akhir Tahun

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:49

Saresehan;  DPRD  Serang Gendeng Mahasiswa dalam Refleksi HUT ke-499

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:40

Terbitkan Surat Edaran, KDM Ajak ASN dan Warga Jabar Donasi Rp1.000 Per Hari

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:51

Usia 25 Tahun, Ini Sederet Kemajuan Provinsi Banten

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:46

Siapkan Gaji Rp25-55 Juta, Jepang Butuh 40.000 Tenaga Kerja Indonesia

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:12

Sekretariat DPRD Kota Serang Dorong ASN Kuasai UU 20/2023, Fokus Perkuat Kompetensi dan Integritas

Berita Terbaru

Salah satu rumah di Kabupaten Pandeglang yang rusak akibat angin kencang. (Istimewa)

Berita Terbaru

Banjir dan Angin Ribut Terjang Kab. Pandeglang, Enam Rumah Rusak

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:04

Kondisi air kali di Serpong tepatnya di Jalan Artowijoyo berwarna merah menyerupai darah. (FOTO Istimewa)

Berita Terbaru

Heboh Air Kali di Serpong Berwarna Merah Darah

Senin, 6 Okt 2025 - 18:01