Penunggak Pajak Rp1,45 Miliar di Kabupaten Serang Siap-siap Berhadapan dengan Jaksa

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Serang dilibatkan dalam penagihan piutang pajak Rp1,45 miliar

Kejaksaan Negeri Serang dilibatkan dalam penagihan piutang pajak Rp1,45 miliar

Nizamudin beralasan bahwa para wajib pajak tersebut masih dalam proses menyiapkan pembayaran.

Ia menolak mengungkapkan identitas penunggak dengan alasan kerahasiaan data wajib pajak.

Untuk menuntaskan sisa piutang, Bapenda telah merancang strategi komprehensif.

“Langkah pertama kami adalah menginventarisasi seluruh piutang akibat keterlambatan pembayaran, kemudian menetapkannya dan melakukan penagihan,” jelas Nizamudin.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Minta Data Dibuka Utuh Soal Insentif Pegawai Pajak Bapenda Kab Serang Rp34 Miliar

Proses penagihan akan dilakukan melalui berbagai metode, termasuk program “ketok pintu” yang melibatkan kerja sama dengan Kejari Serang.

Khusus untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bapenda juga mengerahkan upaya jemput bola melalui kegiatan mobil keliling (moling) dan inovasi lainnya.

Nizamudin berharap, langkah-langkah ini dapat mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor pajak sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Baca Juga :  Peran Pemkab Lebak Dukung Implementasi 3 Juta Rumah

“Harapan kami, ke depan pendapatan dari pajak bisa meningkat, dan kesadaran wajib pajak juga tumbuh. Karena bagaimanapun, pajak adalah kewajiban yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas
Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah
Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling
Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan
Kerja Terlihat, Publik Mengapresiasi: Satu Tahun Transformasi Pemkot Serang
Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:33

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas

Senin, 11 Mei 2026 - 10:40

Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:24

Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling

Kamis, 2 April 2026 - 19:29

Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Berita Terbaru

Mastur Huda. (Dok. Pribadi)

OPINI

Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Senin, 28 Sep 2026 - 21:03

Advertorial

Ucapan Milad Dailyhits “Dari Kreasi Jadi Inspirasi”

Senin, 28 Sep 2026 - 06:14

Ketua Kadin Banten, Moch. Azzari Jayabaya saat foto bersama dengan pengurus usai Rapimprov di Hotel Grand Keisha, Rangkasbitung. (Istimewa)

Berita Terbaru

Kadin Banten Buka Strategi UMKM Naik Kelas

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:33