Penunggak Pajak Rp1,45 Miliar di Kabupaten Serang Siap-siap Berhadapan dengan Jaksa

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Serang dilibatkan dalam penagihan piutang pajak Rp1,45 miliar

Kejaksaan Negeri Serang dilibatkan dalam penagihan piutang pajak Rp1,45 miliar

Nizamudin beralasan bahwa para wajib pajak tersebut masih dalam proses menyiapkan pembayaran.

Ia menolak mengungkapkan identitas penunggak dengan alasan kerahasiaan data wajib pajak.

Untuk menuntaskan sisa piutang, Bapenda telah merancang strategi komprehensif.

“Langkah pertama kami adalah menginventarisasi seluruh piutang akibat keterlambatan pembayaran, kemudian menetapkannya dan melakukan penagihan,” jelas Nizamudin.

Baca Juga :  Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Proses penagihan akan dilakukan melalui berbagai metode, termasuk program “ketok pintu” yang melibatkan kerja sama dengan Kejari Serang.

Khusus untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bapenda juga mengerahkan upaya jemput bola melalui kegiatan mobil keliling (moling) dan inovasi lainnya.

Nizamudin berharap, langkah-langkah ini dapat mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor pajak sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Baca Juga :  Belanja Pegawai Meledak, Pembangunan Seret: Kepala BPKAD Serang Pilih Bungkam, Tanya Sekda Aja!

“Harapan kami, ke depan pendapatan dari pajak bisa meningkat, dan kesadaran wajib pajak juga tumbuh. Karena bagaimanapun, pajak adalah kewajiban yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas
Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah
Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling
Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan
Kerja Terlihat, Publik Mengapresiasi: Satu Tahun Transformasi Pemkot Serang
Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan
Perda Direvisi, RTRW Dirombak! Pemkab Serang dan DPRD Gaspol Bahas 12 Raperda 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:33

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas

Senin, 11 Mei 2026 - 10:40

Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:24

Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling

Kamis, 2 April 2026 - 19:29

Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:02

Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan

Berita Terbaru

Mahasiswa Unpam Serang, (Dok)

OPINI

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 01:35

Kabid SD Disdik Lebak, Sahril Apani. (Istimewa)

Berita Terbaru

Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:35