Penunggak Pajak Rp1,45 Miliar di Kabupaten Serang Siap-siap Berhadapan dengan Jaksa

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Serang dilibatkan dalam penagihan piutang pajak Rp1,45 miliar

Kejaksaan Negeri Serang dilibatkan dalam penagihan piutang pajak Rp1,45 miliar

Nizamudin beralasan bahwa para wajib pajak tersebut masih dalam proses menyiapkan pembayaran.

Ia menolak mengungkapkan identitas penunggak dengan alasan kerahasiaan data wajib pajak.

Untuk menuntaskan sisa piutang, Bapenda telah merancang strategi komprehensif.

“Langkah pertama kami adalah menginventarisasi seluruh piutang akibat keterlambatan pembayaran, kemudian menetapkannya dan melakukan penagihan,” jelas Nizamudin.

Baca Juga :  Pengamat Soroti Insentif Pajak Rp34 Miliar di Bapenda Kab Serang, Berpotensi Masalah Hukum

Proses penagihan akan dilakukan melalui berbagai metode, termasuk program “ketok pintu” yang melibatkan kerja sama dengan Kejari Serang.

Khusus untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bapenda juga mengerahkan upaya jemput bola melalui kegiatan mobil keliling (moling) dan inovasi lainnya.

Nizamudin berharap, langkah-langkah ini dapat mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor pajak sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Baca Juga :  Tanpa Perbup Teknis, Bapenda Kabupaten Serang Anggarakan Insentip Capai Rp34 Miliar

“Harapan kami, ke depan pendapatan dari pajak bisa meningkat, dan kesadaran wajib pajak juga tumbuh. Karena bagaimanapun, pajak adalah kewajiban yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan
Kerja Terlihat, Publik Mengapresiasi: Satu Tahun Transformasi Pemkot Serang
Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan
Perda Direvisi, RTRW Dirombak! Pemkab Serang dan DPRD Gaspol Bahas 12 Raperda 2026
Bupati Serang Perintahkan Seluruh OPD ‘Turun Gunung’ Tangani Banjir di Wilayah Terisolasi
Anggaran Pengelolaan Sampah Lebih Besar dari Retribusi, Wabup Serang Buka Suara!
Enam Jabatan Eselon II Masih PLT, DPRD Serang Desak Bupati Segera Lantik Hasil Open Bidding

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:29

Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:02

Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:51

Kerja Terlihat, Publik Mengapresiasi: Satu Tahun Transformasi Pemkot Serang

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51

Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:53

Perda Direvisi, RTRW Dirombak! Pemkab Serang dan DPRD Gaspol Bahas 12 Raperda 2026

Berita Terbaru

Ucapan Hari Pendidikan Nasional 2026 dari KORPRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:26

Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026 dari Ketua PGRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:56

Ucapan Duka Cita Ketua BPC Gapensi Lebak, Nabil Jayabaya. (Istimewa)

Advertorial

Nabil Jayabaya: Turut Berduka Cita

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:11