Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kab. Lebak Capai 149 Kasus

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 18:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DP3AP2KB Kabupaten Lebak saat menggelar sosialisasi sebagai upaya pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan. (Istimewa)

DP3AP2KB Kabupaten Lebak saat menggelar sosialisasi sebagai upaya pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan. (Istimewa)

DAILYHITS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak mencatat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bumi Multatuli mencapai 149 kasus.

Jumlah tersebut merupakan data sejak Januari sampai dengan September 2025 dengan rincian 113 kekerasan terhadap anak dan 36 terhadap perempuan. Hal ini membuat pemerintah daerah terus berupaya untuk menekan angka tersebut dengan beberapa cara.

Baca Juga :  Saresehan;  DPRD  Serang Gendeng Mahasiswa dalam Refleksi HUT ke-499

Kepala DP3AP2KB Lebak Dedi Lukman Indepur mengatakan dari beberapa upaya salah satunya dengan memperluas sosialisasi baik kepada lembaga maupun ke masyarakat langsung.

Dedi menyatakan, kasus kekerasan anak dan perempuan anak yang terjadi di sejumlah wilayah di Lebak saat ini sudah sangat memprihatinkan. Tingginya kasus kekerasan pada anak dan perempuan tidak terlepas kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak yang melanggar hukum tersebut.

Baca Juga :  Tiba di Brussel, Presiden Prabowo Disambut Hangat Francois Delhaye

“Selain prihatin, kita juga apresiasi terhadap masyarakar yang saat ini sudah berani melaporkan apa yang terjadi, sehingga data kasus kekerasan meningkat,” kata Dedi Lukman Indepur usai acara sosialisasi di Aula PKK, Kamis (25/9/2025).

Berita Terkait

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas
Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah
Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling
Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan
Kerja Terlihat, Publik Mengapresiasi: Satu Tahun Transformasi Pemkot Serang
Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan
Perda Direvisi, RTRW Dirombak! Pemkab Serang dan DPRD Gaspol Bahas 12 Raperda 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:33

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas

Senin, 11 Mei 2026 - 10:40

Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:24

Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling

Kamis, 2 April 2026 - 19:29

Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:02

Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan

Berita Terbaru

FOTO ILUSTRASI uang. (Dok. Kaltim Prokal)

Berita Terbaru

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:22