Siapkan Gaji Rp25-55 Juta, Jepang Butuh 40.000 Tenaga Kerja Indonesia

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI. Warga Jepang. (FOTO Google)

FOTO ILUSTRASI. Warga Jepang. (FOTO Google)

DAILYHITS – Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyebutkan baru ada 25.000 tenaga kerja Indonesia yang siap bekerja di Jepang baik di sektor pertanian, kelautan, konstruksi dan perawatan.

Padahal, negara yang karib disebut negeri Sakura itu membutuhkan sekitar 40.000 tenaga kerja Indonesia. “Dan yang lebih menarik dan membahagiakan kita saat ini adalah bahwa ternyata mereka, masyarakat Jepang sangat nge-value (menilai) tenaga kerja di Indonesia karena keramah tamahannya, hospitality-nya. Bahkan kita dianggap nomor satu di antara bangsa-bangsa yang lain sebagai tenaga kerja yang hadir di Jepang,”kata Iftitah dikutip dari laman resmi Kementerian Transmigrasi, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga :  Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan

Iftitah menerangkan bahwa saat ini sudah ada 100 warga transmigran yang sudah bekerja di beberapa sektor di Negeri Sakura dengan pendapatan rata-rata Rp25-55 juta setiap bulannya.

Baca Juga :  Penunggak Pajak Rp1,45 Miliar di Kabupaten Serang Siap-siap Berhadapan dengan Jaksa

Saat ini, menurut Iftitah Jepang juga memiliki kebutuhan banyak lahan pertanian dan hasil laut. Oleh karena itu, mereka menawarkan agar tenaga kerja Indonesia melakukan magang selama 3 hingga 5 tahun.

Berita Terkait

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas
Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah
Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling
Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan
Kerja Terlihat, Publik Mengapresiasi: Satu Tahun Transformasi Pemkot Serang
Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan
Perda Direvisi, RTRW Dirombak! Pemkab Serang dan DPRD Gaspol Bahas 12 Raperda 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:33

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas

Senin, 11 Mei 2026 - 10:40

Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:24

Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling

Kamis, 2 April 2026 - 19:29

Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:02

Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan

Berita Terbaru

FOTO ILUSTRASI uang. (Dok. Kaltim Prokal)

Berita Terbaru

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:22