Belanja Pegawai Meledak, Pembangunan Seret: Kepala BPKAD Serang Pilih Bungkam, Tanya Sekda Aja!

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi RAPBD 2026 Kabupaten serang, Foto : (Ist/Dailyhits).

Ilustrasi RAPBD 2026 Kabupaten serang, Foto : (Ist/Dailyhits).

DAILYHITS.ID – Kejanggalan dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Serang tahun 2026 mulai disorot publik.

Alih-alih menjelaskan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Epi Priatna, justru memilih bungkam saat dikonfirmasi soal besarnya belanja pegawai yang jauh melampaui belanja modal.

“Tanya ke Sekda aja, yah,” ujar Epi singkat saat dicegat wartawan RMOLBanten.id di depan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Kamis (30/10/2025).

Pernyataan singkat itu justru menimbulkan tanda tanya besar. Padahal, sebagai pejabat yang baru saja dirotasi ke posisi strategis pengelola keuangan daerah, Epi seharusnya tampil terbuka menjelaskan arah kebijakan anggaran.

Namun, ia malah menghindar dengan alasan sederhana,

“Tanya aja ke Sekda-nya, punten-punten,” ucapnya seraya berlalu.

Postur RAPBD 2026: Pembangunan Ditinggalkan, Birokrasi Diprioritaskan

Berdasarkan draf RAPBD 2026, total usulan anggaran Kabupaten Serang mencapai Rp3,191 triliun. Dari jumlah itu, Rp2,531 triliun terserap untuk belanja operasional, dengan belanja pegawai mencapai Rp1,522 triliun, sementara belanja modal hanya Rp70,971 miliar.

Baca Juga :  Buka Pelatihan SMAP, Gubernur Banten Andra Soni: Auditor Jangan Mau Disuap

Rinciannya sebagai berikut:

Belanja Operasional: Rp2,531 triliun

Belanja Pegawai (Gaji dan Tunjangan): Rp1,522 triliun

Belanja Barang dan Jasa: Rp981 miliar

Belanja Modal (Pembangunan Fisik/Aset): Rp70,971 miliar

Angka tersebut menunjukkan ketimpangan mencolok: belanja pegawai menyerap hampir 21 kali lipat lebih besar daripada dana pembangunan fisik seperti jalan, gedung, dan irigasi.

Adapun perincian belanja modal:

Jalan, Jaringan, dan Irigasi: Rp18,278 miliar

Gedung dan Bangunan: Rp24,525 miliar

Peralatan dan Mesin: Rp27,64 miliar

Dengan alokasi sekecil itu, publik mempertanyakan arah pembangunan daerah ini: “Pembangunan macam apa yang bisa diwujudkan dengan anggaran modal hanya 2 persen dari total APBD?”

Sekda Membela: “Itu Buat Gaji Guru!”

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, akhirnya buka suara menanggapi sorotan tersebut.

Ia berdalih bahwa besarnya belanja pegawai merupakan konsekuensi logis dari kewajiban membayar gaji tenaga pendidik.

“Kalau belanja pegawai besar, itu karena buat guru-guru. Sekitar Rp400 miliar untuk gaji guru, dan Rp200 miliar untuk kebutuhan lain,” jelas Zaldi.

Ia menyebut, lebih dari 10.000 pegawai di Kabupaten Serang merupakan tenaga pendidik.

Baca Juga :  Festival Bubur Asyuro Padarincang, Ratu Zakiyah: Ini Selaras dengan Visi Serang Bahagia

“Ya kan kalau guru harus dibayar. Itu kebutuhan masyarakat untuk pendidikan. Mau tidak mau, harus begitu,” tegasnya.

Dana Tak Terduga (BTT) untuk RTLH, Bukan Hanya Bencana

Selain ketimpangan belanja pegawai dan modal, RAPBD 2026 juga mencatat alokasi Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp7,5 miliar. Jumlah ini dinilai janggal karena lebih besar dibanding sejumlah pos pembangunan prioritas.

Zaldi menjelaskan, dana BTT tak lagi hanya untuk penanganan bencana alam, tetapi juga untuk kebutuhan mendesak seperti program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Kalau ada bencana alam, atau hal yang belum dianggarkan seperti kasus radioaktif atau RTLH, kita pakai dari BTT,” katanya.

Namun, pernyataan itu menuai kritik. Koordinator Aliansi Mahasiswa Banten untuk Rakyat (Ambara), lutpi, menilai penggunaan BTT untuk program prioritas adalah bentuk lemahnya perencanaan anggaran.

“Program perumahan rakyat seharusnya direncanakan dan dianggarkan secara transparan di pos belanja reguler, bukan diambil dari ‘kantong serbaguna’ seperti BTT,” ujar lutpi.***

Berita Terkait

Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan
Kerja Terlihat, Publik Mengapresiasi: Satu Tahun Transformasi Pemkot Serang
Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan
Perda Direvisi, RTRW Dirombak! Pemkab Serang dan DPRD Gaspol Bahas 12 Raperda 2026
Bupati Serang Perintahkan Seluruh OPD ‘Turun Gunung’ Tangani Banjir di Wilayah Terisolasi
Anggaran Pengelolaan Sampah Lebih Besar dari Retribusi, Wabup Serang Buka Suara!
Enam Jabatan Eselon II Masih PLT, DPRD Serang Desak Bupati Segera Lantik Hasil Open Bidding

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:29

Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:02

Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:51

Kerja Terlihat, Publik Mengapresiasi: Satu Tahun Transformasi Pemkot Serang

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51

Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:53

Perda Direvisi, RTRW Dirombak! Pemkab Serang dan DPRD Gaspol Bahas 12 Raperda 2026

Berita Terbaru

Ucapan Duka Cita Ketua BPC Gapensi Lebak, Nabil Jayabaya. (Istimewa)

Advertorial

Nabil Jayabaya: Turut Berduka Cita

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:11