DAILYHITS.ID – Kejanggalan dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Serang tahun 2026 mulai disorot publik.
Alih-alih menjelaskan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Epi Priatna, justru memilih bungkam saat dikonfirmasi soal besarnya belanja pegawai yang jauh melampaui belanja modal.
“Tanya ke Sekda aja, yah,” ujar Epi singkat saat dicegat wartawan RMOLBanten.id di depan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Kamis (30/10/2025).
Pernyataan singkat itu justru menimbulkan tanda tanya besar. Padahal, sebagai pejabat yang baru saja dirotasi ke posisi strategis pengelola keuangan daerah, Epi seharusnya tampil terbuka menjelaskan arah kebijakan anggaran.
Namun, ia malah menghindar dengan alasan sederhana,
“Tanya aja ke Sekda-nya, punten-punten,” ucapnya seraya berlalu.
Postur RAPBD 2026: Pembangunan Ditinggalkan, Birokrasi Diprioritaskan
Berdasarkan draf RAPBD 2026, total usulan anggaran Kabupaten Serang mencapai Rp3,191 triliun. Dari jumlah itu, Rp2,531 triliun terserap untuk belanja operasional, dengan belanja pegawai mencapai Rp1,522 triliun, sementara belanja modal hanya Rp70,971 miliar.
Rinciannya sebagai berikut:
Belanja Operasional: Rp2,531 triliun
Belanja Pegawai (Gaji dan Tunjangan): Rp1,522 triliun
Belanja Barang dan Jasa: Rp981 miliar
Belanja Modal (Pembangunan Fisik/Aset): Rp70,971 miliar
Angka tersebut menunjukkan ketimpangan mencolok: belanja pegawai menyerap hampir 21 kali lipat lebih besar daripada dana pembangunan fisik seperti jalan, gedung, dan irigasi.
Adapun perincian belanja modal:
Jalan, Jaringan, dan Irigasi: Rp18,278 miliar
Gedung dan Bangunan: Rp24,525 miliar
Peralatan dan Mesin: Rp27,64 miliar
Dengan alokasi sekecil itu, publik mempertanyakan arah pembangunan daerah ini: “Pembangunan macam apa yang bisa diwujudkan dengan anggaran modal hanya 2 persen dari total APBD?”
Sekda Membela: “Itu Buat Gaji Guru!”
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, akhirnya buka suara menanggapi sorotan tersebut.
Ia berdalih bahwa besarnya belanja pegawai merupakan konsekuensi logis dari kewajiban membayar gaji tenaga pendidik.
“Kalau belanja pegawai besar, itu karena buat guru-guru. Sekitar Rp400 miliar untuk gaji guru, dan Rp200 miliar untuk kebutuhan lain,” jelas Zaldi.
Ia menyebut, lebih dari 10.000 pegawai di Kabupaten Serang merupakan tenaga pendidik.
“Ya kan kalau guru harus dibayar. Itu kebutuhan masyarakat untuk pendidikan. Mau tidak mau, harus begitu,” tegasnya.
Dana Tak Terduga (BTT) untuk RTLH, Bukan Hanya Bencana
Selain ketimpangan belanja pegawai dan modal, RAPBD 2026 juga mencatat alokasi Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp7,5 miliar. Jumlah ini dinilai janggal karena lebih besar dibanding sejumlah pos pembangunan prioritas.
Zaldi menjelaskan, dana BTT tak lagi hanya untuk penanganan bencana alam, tetapi juga untuk kebutuhan mendesak seperti program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Kalau ada bencana alam, atau hal yang belum dianggarkan seperti kasus radioaktif atau RTLH, kita pakai dari BTT,” katanya.
Namun, pernyataan itu menuai kritik. Koordinator Aliansi Mahasiswa Banten untuk Rakyat (Ambara), lutpi, menilai penggunaan BTT untuk program prioritas adalah bentuk lemahnya perencanaan anggaran.
“Program perumahan rakyat seharusnya direncanakan dan dianggarkan secara transparan di pos belanja reguler, bukan diambil dari ‘kantong serbaguna’ seperti BTT,” ujar lutpi.***







