Akademisi UNIS Tangerang Kritik Pernyataan Wakil Ketua DPRD Serang soal RDP Banjir

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tanggerang, (Dok).

Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tanggerang, (Dok).

DAILYHITS.ID – Pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, terkait pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) penanganan banjir menuai kritik dari kalangan akademisi.

Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, menilai sikap yang terkesan menolak atau mempermasalahkan RDP justru bertentangan dengan fungsi dasar legislatif.

Adib menyoroti pernyataan Abdul Gofur yang sebelumnya dimuat salah satu media lokal. Menurut dia, RDP merupakan instrumen sah dan penting bagi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan, terutama dalam situasi darurat seperti bencana banjir.

Baca Juga :  RDP DPRD Kabupaten Serang Jadi Instrumen Kontrol Publik, Akademisi Tekankan Akuntabilitas OPD

“Legislatif itu tugasnya mengkritik, mengoreksi, dan memonitor jalannya kebijakan eksekutif. RDP bisa digelar kapan saja sesuai kebutuhan, apalagi ini menyangkut kepentingan mendesak masyarakat terdampak banjir,” kata Adib, Sabtu (31/1/2026).

Ia mempertanyakan logika penolakan terhadap forum pengawasan tersebut. Menurutnya, semakin kompleks persoalan di lapangan, semakin besar pula kebutuhan DPRD untuk menggali data, mengevaluasi kinerja, dan mendorong solusi melalui RDP.

Baca Juga :  Wilmar Group Hingga PT FSTJ Diperiksa Polri Gegara Temuan Beras Tak Sesuai Mutu

Sentilan Keras Akademisi

Dalam pernyataannya, Adib melontarkan kritik keras yang bahkan menyentuh aspek personal. Ia menyarankan Abdul Gofur untuk ‘melakukan evaluasi diri’ karena dinilai tidak menunjukkan pemahaman yang utuh terhadap tugas dan fungsi legislatif.

Berita Terkait

Universitas Faletehan Gandeng Asosiasi, Siap Lulus Siap Kerja.
RDP DPRD Kabupaten Serang Jadi Instrumen Kontrol Publik, Akademisi Tekankan Akuntabilitas OPD
Satu Abad NU, Umar Bin Barmawi Tegaskan Peran NU Jaga Persatuan dan Toleransi Bangsa
Urus Izin PBG di Kota Serang, PT JDI Setor Retribusi Rp2,5 Miliar
Target Retribusi PBG di Kota Serang Capai Rp9 Miliar
Pemkot Serang Kini Punya Payung Hukum Gedung Bertingkat Tinggi
Ironi Bekas Galian C di Kota Serang, Tiga Bocah Tewas Tenggelam
Polres Lebak Ungkap 264 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:08

Universitas Faletehan Gandeng Asosiasi, Siap Lulus Siap Kerja.

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:59

Akademisi UNIS Tangerang Kritik Pernyataan Wakil Ketua DPRD Serang soal RDP Banjir

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:49

RDP DPRD Kabupaten Serang Jadi Instrumen Kontrol Publik, Akademisi Tekankan Akuntabilitas OPD

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:41

Satu Abad NU, Umar Bin Barmawi Tegaskan Peran NU Jaga Persatuan dan Toleransi Bangsa

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:20

Urus Izin PBG di Kota Serang, PT JDI Setor Retribusi Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru