DAILYHITS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Total anggaran yang ditetapkan mencapai Rp2,6 triliun atau tepatnya Rp2.641.753.111.671.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Pandeglang. Anggota Badan Anggaran DPRD dari Fraksi NasDem, Farid Muhajirin, menyampaikan bahwa penetapan APBD dilakukan setelah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“APBD 2026 ditetapkan dengan total pendapatan sebesar Rp2,641 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp2,642 triliun,” ujar Farid dikutip Senin (24/11/2025).
Farid menjelaskan, Banggar memberikan sejumlah rekomendasi kepada TAPD. Penyusunan anggaran diminta tetap berpedoman pada dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJMD, RKPD, hingga KUA-PPAS.
“Seluruh perangkat daerah harus mengacu pada Renstra dan Renja dengan mempertimbangkan tema pembangunan tahun 2026,” tambahnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya










