Bupati Ratu Zakiyah tinjau koptasi merah putih Ajak Warga jadi Anggota Koperasi

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati serang, ratu rachmatu zakiyah sedang sambutan (dirhat/Dailyhits)

Bupati serang, ratu rachmatu zakiyah sedang sambutan (dirhat/Dailyhits)

Daily Hits – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama Gubernur Banten Andra Soni meninjau Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Ranjeng, Kecamatan Ciruas di Perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP) 2 pada Jumat, 4 Juli 2025.

Menyusul, pada Selasa, 2 Juli sebanyak 326 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang menerima akta pendirian dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto.

Baca Juga :  Enam Jabatan Eselon II Masih PLT, DPRD Serang Desak Bupati Segera Lantik Hasil Open Bidding

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengapresiasi Gubernur Banten beserta jajaran dalam rangka meninjau telah terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih yang ada di Desa Ranjeng.

“Semoga dengan adanya Kopdes Merah Putih yang ada di Desa Ranjeng dapat memberikan dampak yang positif pastinya,” ungkapnya kepada wartawan.

Ratu Zakiyah memastikan bahwa semua Kopdes Merah Putih yang ada di Kabupaten Serang akan dilakukan peninjauan secara bersama-sama.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Kota Serang Dorong ASN Kuasai UU 20/2023, Fokus Perkuat Kompetensi dan Integritas

“Kita tinjau bersama-sama karena semua koperasi desa harus sama-sama sukses. Sehingga nanti kesejahteraannya juga tidak hanya di satu desa, tapi di desa lainnya juga bisa meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonominya bisa meningkat,” harapnya.

Berita Terkait

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas
Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah
Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling
Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan
Kerja Terlihat, Publik Mengapresiasi: Satu Tahun Transformasi Pemkot Serang
Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan
Perda Direvisi, RTRW Dirombak! Pemkab Serang dan DPRD Gaspol Bahas 12 Raperda 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:33

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas

Senin, 11 Mei 2026 - 10:40

Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:24

Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling

Kamis, 2 April 2026 - 19:29

Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:02

Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan

Berita Terbaru

Humaniora

Srawung Roso 2026, Begini Cara Daftarnya!

Senin, 1 Jun 2026 - 10:58

Advertorial

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 08:09

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, KORPRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02