Serentaun Cisungsang Ditarget Masuk 10 Besar KEN 2025

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serentaun Cisungsang, di Desa Cisungsang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Serentaun Cisungsang, di Desa Cisungsang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. (Istimewa)

DAILYHITS – Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya menargetkan tradisi adat Serentaun Cisungsang masuk ke dalam 10 besar Karisma Event Nusantara (KEN) tahun 2025. Orang nomor 1 di Bumi Multatuli ini juga meminta dukungan penuh dari masyarakat.

Hasbi mengatakan Serentaun Cisungsang merupakan tradisi adat yang menjadi simbol syukur atas panen raya. “Karena itu mari kita sama sama dukung budaya lokal ini,”kata Hasbi, Senin (29/9/2025).

Baca Juga :  Usia 25 Tahun, Ini Sederet Kemajuan Provinsi Banten

Hasbi meyakini Serentaun Cisungsang bisa menjadi kebanggaan sekaligus penggerak ekonomi lokal. Pasalnya, dalam pelaksanaannya terdapat beberapa rangkaian acara seperti pameran UMKM, seni tradisi, hingga ritual adat digelar untuk menarik wisatawan sekaligus memperkuat identitas budaya.

Baca Juga :  Anggaran Pengelolaan Sampah Lebih Besar dari Retribusi, Wabup Serang Buka Suara!

Sementara Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa Seren Taun Kasepuhan Cisungsang bukan sekadar tradisi tapi juga simbol ketahanan pangan dan pemajuan kebudayaan yang harus dilestarikan.

Berita Terkait

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas
Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah
Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling
Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan
Kerja Terlihat, Publik Mengapresiasi: Satu Tahun Transformasi Pemkot Serang
Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan
Perda Direvisi, RTRW Dirombak! Pemkab Serang dan DPRD Gaspol Bahas 12 Raperda 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:33

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas

Senin, 11 Mei 2026 - 10:40

Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:24

Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling

Kamis, 2 April 2026 - 19:29

Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:02

Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan

Berita Terbaru

Mahasiswa Unpam Serang, (Dok)

OPINI

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 01:35

Kabid SD Disdik Lebak, Sahril Apani. (Istimewa)

Berita Terbaru

Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:35