DAILYHITS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Serang yang meluncurkan Buku Rencana Tenaga Kerja (RTK) Makro Kabupaten Serang Tahun 2024–2029.
Buku ini dinilai menjadi komitmen nyata pemerintah daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dan menurunkan angka pengangguran.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Prof. Anwar Sanusi, menyebut peluncuran RTK Makro bukan sekadar amanat regulasi, melainkan wujud keseriusan Pemkab Serang membangun ketenagakerjaan.
”Mengapresiasi atas inisiasi Pemerintah Kabupaten Serang karena bukan hanya sekadar amanat regulasi, tetapi penyusunan RTK Makro menunjukkan komitmen Pemkab Serang untuk menyiapkan SDM, terutama mewujudkan visi misi Kabupaten Serang,” ujar Anwar saat menjadi keynote speech pada peluncuran buku RTK di Forbis Hotel, Waringinkurung, Selasa, (26/8/2025).
Anwar menegaskan bahwa pembangunan SDM harus melalui tahapan yang terukur dan terarah.
“Ini (Bupati Serang) luar biasa. Karenanya, apapun yang akan dilakukan harus ada cetak biru yang konkret, dan itu diwujudkan dalam rencana tenaga kerja makro, yakni desain atau roadmap untuk membangun ketenagakerjaan sesuai dengan visi misi Kabupaten Serang lima tahun ke depan,” katanya.
Sementara itu Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyampaikan rasa syukur atas peluncuran RTK Makro tersebut.
Menurutnya, dokumen ini menjadi acuan kebijakan ketenagakerjaan hingga lima tahun mendatang.
”Ini dalam rangka menjaga supaya tenaga kerja atau kebijakan yang kita buat terukur dan terarah. Jadi, di dalam buku RTK ada kebijakan-kebijakan, salah satu poinnya link and match untuk tenaga kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan RTK Makro diharapkan mampu menekan angka pengangguran di Kabupaten Serang.
”Karena target kita juga ingin menurunkan angka pengangguran yang ada di Kabupaten Serang. Meski angka pengangguran masih tinggi, namun sangat mungkin ditekan karena kita ada di kawasan industri yang bisa menampung tenaga kerja,” tambanya.
Menurutnya Ratu zakiyah , RTK Makro ini sekaligus menjadi panduan agar kebijakan ketenagakerjaan dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
”Kalau kata Prof. Anwar tadi TSM, terstruktur, sistematis, dan masif. Jadi apa yang kita lakukan bisa terarah, agar bisa menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Serang,” ucapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami, menjelaskan bahwa penyusunan RTK Makro 2024–2029 berbasis pada data Badan Pusat Statistik (BPS) serta hasil koordinasi dengan Bapperida dan sejumlah organisasi perangkat daerah.
”Dalam pengentasan pengangguran tidak hanya oleh dinas tenaga kerja, tapi seluruh instansi terkait memang harus konsen bagaimana mengentaskan pengangguran dan menciptakan lapangan kerja baru,” pingkasnya.







