Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 19:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, memberikan keterangan Kepada pers, Kamis (2/4) Doc : (Dir/Dailyhits.id)

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, memberikan keterangan Kepada pers, Kamis (2/4) Doc : (Dir/Dailyhits.id)

“Tapi ini tentu work from home berlaku bagi instansi atau OPD yang non pelayanan. Jadi kalau yang pelayanan seperti Dinkes, kemudian Dispus atau OPD yang lainnya seperti Dinas Pendidikan itu tentu melakukan hal seperti biasa,” kata zakiyah.

Terkait potensi penyalahgunaan kebijakan WFH yang dikhawatirkan berubah menjadi long weekend,

Ia memastikan akan ada pengawasan ketat dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pengamat Kritik 100 Hari Kerja Zakiyah-Najib, Tak Punya Gebrakan Konkret!

“Ini adalah kebijakan pemerintah pusat. Jadi tentu nanti kita akan kaji lebih dalam lagi supaya tidak menjadikan itu sebagai long weekend. Kita akan kaji lagi seperti apa pengawasannya,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan akan dibahas bersama jajaran pemerintah daerah, termasuk Asisten Sekda, BPKAD, dan BKPSDM.

“Sehingga nanti kemudian kita bisa mengetahui mana yang long weekend atau yang mana yang tidak mengerjakan tugas dengan baik, mana yang tidak bisa menunjukkan kinerja terbaik karena work from home itu sendiri,” katanya.

Baca Juga :  Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan 'Super App' Layanan Publik Terpadu

Zakiyah, juga menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan pemerintah tentu disertai dengan aturan dan sanksi bagi yang melanggar.

“Mungkin kalau setiap ada aturan pasti ada sanksi,” pungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita: Dailyhits.id

Berita Terkait

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas
Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah
Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling
Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan
Kerja Terlihat, Publik Mengapresiasi: Satu Tahun Transformasi Pemkot Serang
Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan
Perda Direvisi, RTRW Dirombak! Pemkab Serang dan DPRD Gaspol Bahas 12 Raperda 2026
Bupati Serang Perintahkan Seluruh OPD ‘Turun Gunung’ Tangani Banjir di Wilayah Terisolasi

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:33

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas

Senin, 11 Mei 2026 - 10:40

Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:24

Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling

Kamis, 2 April 2026 - 19:29

Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:02

Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan

Berita Terbaru

Serentaun Cisungsang, di Desa Cisungsang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Berita Terbaru

Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026

Senin, 31 Agu 2026 - 09:58