Penyalur Pekerja Migran Ilegal di Serang Diciduk saat Bawa 4 Wanita

- Penulis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SA saat digelandang polisi ke Mapolres Serang. (FOTO BBC).

SA saat digelandang polisi ke Mapolres Serang. (FOTO BBC).

DAILYHITS SERANG– SA (54) seorang penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Kabupaten Serang diamankan pihak kepolisian. Dia diciduk sesaat membawa 4 wanita untuk diperkerjakan di Arab Saudi.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan SA beraksi sudah sejak tahun 2019. Dia mengaku sebagai pegawai kedutaan untuk melancarkan aksinya. “SA mengaku sebagai pegawai kedutaan,”kata Andi saat dihubungi, Rabu (30/1/2024).

Baca Juga :  Respon Cepat Bawaslu Banten soal Putusan MK, Minta KPU Segera Sosialisasi soal Aturan Kampanye

Kata Andi, penangkapan SA berawal dari laporan warga yang resah mengenai pekerja migran Indonesia ilegal. Korps bhayangkara melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap SA di Jalan Raya Warung Selikur, Kecamatan Carenang.

“Dia akan bawa korban pakai mobil ke Bandara Soekarno – Hatta. Ada 4 wanita yang dibawa dalam perjalanan menuju Bandara,”terangnya.

Baca Juga :  Tiga Raperda Siap Digodok DPRD, Ada soal KLA dan Rokok

Untuk menarik perhatian korban, menurut Andi, SA tidak membebankan biaya kepada mereka baik dari pemeriksaan kesehatan, paspor hingga tiket pesawat. “Bahkan tersangka dalam merekrut itu memberikan uang yang bervariasi mulai dari Rp2-12 juta tergantung usianya,”paparnya.

Berita Terkait

Mahasiswa Baros Angkat Isu Judi Online dalam Diskusi Literasi Digital 
‘Pendekar Banten’ Jalan Kaki dari Lebak ke Tanah Suci
Warga Rangkasbitung Patungan Perbaiki Jalan Rusak
Cerita Jaro Baduy Harus Bayar Rp3,5 Juta untuk Serum Anti Bisa Ular
PJBN Rekonstruksi Dua Rumah Tidak Layak Huni di Lebak dan Pandeglang
Warga Baduy Curhat ke Gubernur dan Kapolda Banten Soal Anti Bisa Ular: Harus Bayar Jutaan
Peti Jenazah di Kebun Karet Bikin Heboh Warga Lebak
Realisasi Capai 68 Persen, Bapenda Lebak Genjot 13 Sektor Pajak

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 00:22

Mahasiswa Baros Angkat Isu Judi Online dalam Diskusi Literasi Digital 

Minggu, 28 September 2025 - 12:30

‘Pendekar Banten’ Jalan Kaki dari Lebak ke Tanah Suci

Sabtu, 27 September 2025 - 15:26

Warga Rangkasbitung Patungan Perbaiki Jalan Rusak

Jumat, 26 September 2025 - 23:22

PJBN Rekonstruksi Dua Rumah Tidak Layak Huni di Lebak dan Pandeglang

Jumat, 26 September 2025 - 20:23

Warga Baduy Curhat ke Gubernur dan Kapolda Banten Soal Anti Bisa Ular: Harus Bayar Jutaan

Berita Terbaru

Nana (tengah) saat foto bersama dengan pengurus ormas Pendekar Banten sebelum bertolak ke Tanah Suci dengan cara jalan kaki. (Istimewa)

Berita Terbaru

‘Pendekar Banten’ Jalan Kaki dari Lebak ke Tanah Suci

Minggu, 28 Sep 2025 - 12:30

Warga Rangkasbitung saat melakukan perbaikan jalan rusak secara swadaya. (FOTO Tangkap Layar Video)

Metropolitan

Warga Rangkasbitung Patungan Perbaiki Jalan Rusak

Sabtu, 27 Sep 2025 - 15:26