Lanjut Doddy, penerapan sistem opsen pada PKB dan BBNKB tidak menambah biaya yang akan dibayarkan oleh masyarakat saat mengurus pajak kendaraannya.
“Sebetulnya opsen itu tidak menambah biaya atau membebani masyarakat, karena pemerintah provinsi pun tidak mengenakan biaya tambahan,” terang Doddy, Selasa (27/52/2025).
Tak hanya dari PKB dan BBN-KB, Doddy mengaku juga tengah menggenjot sektor pajak lainnya dengan beberapa pendekatan.
“Intinya begini, karena dalam penerimaan opsen ada lima pendekatan. Pertama insentif fiskal dan text amnesti pengumpulan pajak, pendekatan optimalisasi, pendekatan digitalisasi, pendekatan kolaborasi dan pendekatan rekon dan lain-lain,” ujarnya. (Abd/Red)
Halaman : 1 2










