Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang, Harta Kekayaan Ida Nuraida Capai Miliaran

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Kabupaten Serang, Ida Nuraida

Pj Sekda Kabupaten Serang, Ida Nuraida

Ida Nuraida merupakan Asda III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang. Nama Ida sempat terseret dalam dalam pengadaan proyek fiktif yang dilakukan oknum pegawai berinisial NW (28).

Nama Ida Nuraida dicatut dalam berita acara pembukaan dokumen Nomor 943/107/BAPDP/Pjp/Setda/2023 tentang Pemilihan Penyediaan Barang, sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan proyek fiktif tersebut.

Akibat pengadaan proyek fiktif tersebut, seorang wanita mengaku tertipu sampai ratusan miliar rupiah. Asda III Pemkab Serang Ida Nuraida membantah dia ikut terlibat dalam pengadaan proyek fiktif.

Baca Juga :  Anggaran Pengelolaan Sampah Lebih Besar dari Retribusi, Wabup Serang Buka Suara!

“Dia (NW) merekayasa sendiri, pekerjaannya, besaran uangnya, dan pejabat KPA-nya di situ ditulis Ida Nuraida,” kata Ida waktu itu.

Harta Kekayaan Ida Nuraida Versi LHKPN

Harta kekayaan Ida Nuraida dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp 5 miliar. Harta itu dilaporkan pada periodik 2024.

Baca Juga :  Ribuan SMA/SMK/Skh Negeri dan Swasta Gabung Program Sekolah Gratis, Pemprov Kucurkan Rp159 M untuk 6 Bulan

Rincian harta kekayaan Ida sebagai berikut; tanah dan bangunan di Kota Serang sebesar Rp 3 miliar lebih, mobil Honda Civic RS tahun 2024 Rp 600 juta lebih.

Kemudian harta bergerak lainnya Rp 407 juta, kas dan setara kas Rp 881 juta lebih serta harta lainnya Rp 67 juta.***

Berita Terkait

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas
Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah
Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling
Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan
Kerja Terlihat, Publik Mengapresiasi: Satu Tahun Transformasi Pemkot Serang
Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan
Perda Direvisi, RTRW Dirombak! Pemkab Serang dan DPRD Gaspol Bahas 12 Raperda 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:33

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas

Senin, 11 Mei 2026 - 10:40

Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:24

Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling

Kamis, 2 April 2026 - 19:29

Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:02

Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan

Berita Terbaru

FOTO ILUSTRASI uang. (Dok. Kaltim Prokal)

Berita Terbaru

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:22