Peran Ibu dan Anak dalam Pusaran Kasus Suap Rp15 Miliar di BPN Lebak

- Penulis

Jumat, 21 Oktober 2022 - 08:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tersangka suap Rp15 miliar di Kantor BPN Lebak saat dijebloskan ke Penjara oleh Kejati Banten. (Istimewa)

Salah satu tersangka suap Rp15 miliar di Kantor BPN Lebak saat dijebloskan ke Penjara oleh Kejati Banten. (Istimewa)

Serang- Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan empat tersangka dalam kasus suap atau gratifikasi pengurusan tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak tahun 2018-2021.

Adalah AM mantan Kepala Kantor BPN Lebak, DER seorang honorer BPN Lebak, Dra S dan EHP calo tanah.

Baca Juga: Kejati Banten Turun Gunung Buru Mafia Tanah BPN Lebak, Ada Transaksi Rp15 Miliar

Baca Juga :  Gawat! 4.800 Tenaga Honorer Banten Belum Terinput ke Sistem BKN

Kamis, 20 Oktober 2022, AM dan DER dijebloskan korps adhyaksa ke Rutan kelas II B Pandeglang karena diduga telah menerima suap sebesar Rp15 miliar.

Sedang Dra S dan EHP yang ternyata ibu dan anak tidak hadir memenuhi panggilan karena alasan sakit.

“Tim Penyidik telah memanggil 4 orang guna dilakukan pemeriksaan pada hari ini namun dari keempat orang yang dipanggi hanyal 2 orang tidak hadir,”kata Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam siaran pers yang diterima Dailyhits, Jumat, 21 Oktober 2022.

Baca Juga :  Diam-diam Jual Pertalite ke Pedagang Eceran, Buruh di Lebak Terancam Denda Rp60 Miliar

“Iya itu, Dra. S dan EHP (tidak hadir-red) dengan alasan sakit dan anaknya EHP dengan alas an menemanin ibunya Dra. S, sedangkan yang hadir yaitu AM dan DER,”tambah dia.

Berita Terkait

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang
Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang
Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang
Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket
PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri
Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang

Senin, 27 April 2026 - 20:48

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang

Kamis, 2 April 2026 - 16:19

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Rabu, 1 April 2026 - 11:56

Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:10

PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa

Berita Terbaru

Mahasiswa Unpam Serang, (Dok)

OPINI

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 01:35

Kabid SD Disdik Lebak, Sahril Apani. (Istimewa)

Berita Terbaru

Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:35