Banten 25 Tahun: Tanah Subur, Harapan yang Masih Terkubur

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 20:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman, foto: ( istimewa/Dailyhits)

Ketua Umum HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman, foto: ( istimewa/Dailyhits)

DAILYHIT.ID – Dua puluh lima tahun bukanlah usia yang muda bagi sebuah provinsi. Seperempat abad adalah waktu yang cukup panjang untuk menanam, bertumbuh, dan menuai hasil.

Tetapi di Banten, pertanyaan yang lebih mendesak justru muncul: sejauh mana provinsi ini telah memenuhi janji dan harapan anak-anak tanah kelahirannya?

Dengan tanah yang subur, laut yang kaya, dan letak geografis yang strategis, Banten seharusnya menjadi rumah sejahtera bagi warganya. Kekayaan alam dan budaya menjadikan provinsi ini sebagai tanah yang diberkahi.

Namun kenyataan di lapangan berbicara lain: ribuan warga masih memilih meninggalkan kampung halaman, merantau hingga ke negeri orang, demi mencari penghidupan yang lebih layak.

Ironi ini menunjukkan bahwa masalah Banten bukan pada kekurangan sumber daya. Dari pertanian, perikanan, industri, hingga pariwisata, potensi tersedia melimpah.

Baca Juga :  Pelecehan Seksual di Kampus: Darurat Moral dan Gagalnya Perlindungan Institusi

Tetapi jika masyarakatnya justru lebih banyak menjadi buruh migran, itu pertanda ada yang salah dalam arah pembangunan. Dua dekade lebih otonomi daerah belum cukup menjawab kebutuhan rakyatnya sendiri.

Kesalahan ini bukan untuk ditimpakan pada satu rezim pemerintahan semata, melainkan pada pola pembangunan yang gagal berpihak.

Selama ini, Banten terjebak pada pembangunan seremonial: infrastruktur diglorifikasi, perayaan hari jadi dijadikan pesta, sementara masalah mendasar seperti kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan tidak tersentuh serius.

Momentum 25 tahun ini seharusnya menjadi alarm. Banten tidak boleh terus menjadi tanah kelahiran yang hanya menyimpan kenangan masa kecil, sebelum ditinggalkan warganya demi bertahan hidup di negeri orang. Tanah subur ini seharusnya menumbuhkan harapan, bukan hanya deretan bangunan tanpa ruh kesejahteraan.

Baca Juga :  Sengketa Lahan dalam Perspektif Hukum Perdata

Prioritas pembangunan harus ditata ulang. Tidak cukup membangun jalan atau gedung pemerintahan, tanpa menyentuh peningkatan kualitas sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja yang adil, pemberdayaan desa, serta jaminan hidup layak bagi petani, nelayan, dan buruh lokal.

 

Seperempat abad sudah cukup untuk bercermin. Jika Banten ingin benar-benar menjadi provinsi yang berarti, ia harus bertransformasi dari provinsi yang kaya potensi menjadi provinsi yang kaya kesejahteraan. Banten harus menjadi tempat lahir, tempat kembali, tempat mengabdi, dan tempat menua dengan bahagia.

Jika tidak, 25 tahun hanya akan dikenang sebagai usia provinsi yang dibiarkan subur tanahnya, tetapi terus mengubur harapan rakyatnya.

Berita Terkait

Ketika DPRD Mencuci Uang, Demokrasi Ikut Kotor
Pungli di Kampus: Korupsi Kecil yang Dibiarkan Tumbuh
Sengketa Lahan dalam Perspektif Hukum Perdata
Pelecehan Seksual di Kampus: Darurat Moral dan Gagalnya Perlindungan Institusi
Ketika Perang Komentar Berubah Menjadi Delik
Siapa yang Layak Mengisi Kursi Sekda Lebak?
Bendera Bajak Laut Berkibar Jelang HUT RI ke-80: Simbol Kejenuhan Rakyat pada Ketimpangan
Indahnya Berbagi melalui Zakat, Infak, dan Shodaqoh

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 04:07

Ketika DPRD Mencuci Uang, Demokrasi Ikut Kotor

Selasa, 16 Desember 2025 - 03:42

Pungli di Kampus: Korupsi Kecil yang Dibiarkan Tumbuh

Selasa, 16 Desember 2025 - 03:15

Sengketa Lahan dalam Perspektif Hukum Perdata

Selasa, 16 Desember 2025 - 02:01

Pelecehan Seksual di Kampus: Darurat Moral dan Gagalnya Perlindungan Institusi

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:12

Ketika Perang Komentar Berubah Menjadi Delik

Berita Terbaru

Ucapan Duka Cita Ketua BPC Gapensi Lebak, Nabil Jayabaya. (Istimewa)

Advertorial

Nabil Jayabaya: Turut Berduka Cita

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:11