Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir DPRD kabupaten serang, Azwa Anas, saat memberikan Keterangan kepada pers.

Jubir DPRD kabupaten serang, Azwa Anas, saat memberikan Keterangan kepada pers.

DAILYHITS.ID, SERANG — Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Banten dibuat heran dengan adanya penambahan alokasi anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Sebab penambahan anggaran ini muncul pasca proses evaluasi APBD Tahun Anggaran 2026 di tingkat Provinsi, tanpa adanya pembahasan ulang bersama DPRD.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas mengatakan, persoalan utama dari penambahan anggaran tersebut bukan pada jumlah, melainkan pada proses dan akuntabilitasnya.

“Setelah pembahasan evaluasi di provinsi, tiba-tiba ada penambahan anggaran Rp73 miliar. Kita di Banggar tidak mengetahui sama sekali,” kata Anas kepada wartawan, Rabu (21/1/2025).

Baca Juga :  DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas

Kejanggalan itu mendorong DPRD memanggil DPUPR Kabupaten Serang. Namun, klarifikasi yang diterima justru memperdalam tanda tanya.

“Kita sudah memanggil dinas terkait, yaitu PU. Bahkan kepala dinasnya menyatakan tidak mengetahui penambahan itu. Ini kan muncul secara tiba-tiba. Kenapa bisa begitu?” kata Azwar.

Dalam pemaparannya, Azwar merinci sejumlah pos anggaran yang masuk dalam tambahan Rp73 miliar tersebut. Di antaranya, pengadaan mesin RDF senilai Rp2 miliar, pembangunan TPST atau TPA Rp4,5 miliar, pembangunan gedung KB Rp10,5 miliar, serta pembangunan pedestrian atau taman senilai Rp5 miliar.

Baca Juga :  Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan

Selain itu, terdapat pula anggaran sarana penunjang pondok pesantren sebesar Rp2 miliar, pembangunan alun-alun Ciomas Rp1,2 miliar, pematangan jalan Bojong Menteng Rp4,4 miliar, pemeliharaan jalan Rp3 miliar, pembelian lahan Bojong Menteng Rp10 miliar, hingga revisi Perda RTRW sebesar Rp1 miliar.

Yang menjadi persoalan, kata Azwar, sebagian kegiatan tersebut tidak disertai kejelasan lokasi (lokus) dan bahkan tidak diketahui secara teknis oleh OPD pelaksana.

“Nah, ternyata Dinas PU tidak tahu lokusnya di mana,” ujar Azwar.

Penulis : Saepul Arifin

Editor : Engkos Kosasih

Berita Terkait

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas
Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah
Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling
Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan
Kerja Terlihat, Publik Mengapresiasi: Satu Tahun Transformasi Pemkot Serang
Perda Direvisi, RTRW Dirombak! Pemkab Serang dan DPRD Gaspol Bahas 12 Raperda 2026
Bupati Serang Perintahkan Seluruh OPD ‘Turun Gunung’ Tangani Banjir di Wilayah Terisolasi

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:33

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas

Senin, 11 Mei 2026 - 10:40

Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:24

Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling

Kamis, 2 April 2026 - 19:29

Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:02

Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan

Berita Terbaru

Mahasiswa Unpam Serang, (Dok)

OPINI

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 01:35

Kabid SD Disdik Lebak, Sahril Apani. (Istimewa)

Berita Terbaru

Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:35