DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Banten, Ubaidillah, memberikan keterangan kepada pers (Dok)

Anggota DPRD Banten, Ubaidillah, memberikan keterangan kepada pers (Dok)

“Perubahan bentuk hukum BGD itu merujuk pada PP 54, jadi BUMD wajib berubah bentuk menjadi Perseroda,” jelas Ubaidillah.

Selain itu, DPRD juga mengusulkan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk menyesuaikan kebutuhan fiskal dan penguatan pendapatan daerah.

Dalam daftar Propemperda, DPRD Banten turut memasukkan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2026–2045. Raperda tentang Penyelenggaraan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat bagi Badan Publik.

Baca Juga :  Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Raperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, serta revisi Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Menurut Ubaidillah, Raperda Ketenagakerjaan kembali dibahas karena pembahasannya belum tuntas pada tahun sebelumnya.

“Ada juga perda tentang ketenagakerjaan yang dibahas lagi karena tahun kemarin belum beres,” ujarnya.

Sementara itu, dari pihak eksekutif terdapat tiga usulan raperda yang masuk dalam Propemperda, yakni Raperda tentang Penyertaan Modal ke dalam PT Penjaminan Kredit Daerah Banten (Perseroda).

Baca Juga :  Tanpa Perbup Teknis, Bapenda Kabupaten Serang Anggarakan Insentip Capai Rp34 Miliar

Raperda Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten, serta perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

DPRD Banten berharap seluruh pembahasan raperda strategis tersebut dapat selesai tahun ini sehingga mampu menjadi fondasi hukum bagi peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, hingga reformasi tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten. (ADV)

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita: Dailyhits.id

Berita Terkait

Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan
Kerja Terlihat, Publik Mengapresiasi: Satu Tahun Transformasi Pemkot Serang
Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan
Perda Direvisi, RTRW Dirombak! Pemkab Serang dan DPRD Gaspol Bahas 12 Raperda 2026
Bupati Serang Perintahkan Seluruh OPD ‘Turun Gunung’ Tangani Banjir di Wilayah Terisolasi
Anggaran Pengelolaan Sampah Lebih Besar dari Retribusi, Wabup Serang Buka Suara!
Enam Jabatan Eselon II Masih PLT, DPRD Serang Desak Bupati Segera Lantik Hasil Open Bidding

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:33

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas

Kamis, 2 April 2026 - 19:29

Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:02

Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:51

Kerja Terlihat, Publik Mengapresiasi: Satu Tahun Transformasi Pemkot Serang

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51

Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan

Berita Terbaru

Kepala Bidang Tani PKS Banten Iip Makmur didampingi ketua DPW PKS Banten, Najib Hamas saat menyerahkan bantuan bibit buah-buahan kepada kader. (Istimewa)

Berita Terbaru

HUT Ke – 24, PKS Banten Luncurkan Program Lumbung Pangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:48