“Ada puluhan pekerjaan yang belum terbayarkan. Ini tidak sehat kalau dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan eselon II memang merupakan hak prerogatif Bupati.
Namun, menurut Anas, hak tersebut harus digunakan secara tepat waktu dan bertanggung jawab demi kepentingan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Ini bukan soal kepentingan dewan. Ini soal memastikan visi dan misi Bupati bisa berjalan karena OPD-nya sudah definitif,” kata Azwar.
Ia mendesak agar pelantikan dilakukan segera setelah penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
“Begitu DIPA diserahkan, seharusnya tidak ada alasan lagi. Pelantikan bisa dilakukan minggu ini atau paling lambat minggu depan,” ujarnya.
Azwar menegaskan kritik yang disampaikannya merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar birokrasi berjalan profesional dan tidak tersandera oleh status jabatan sementara.
“Birokrat itu siap ditempatkan di mana saja. Tidak ada yang tendensius. Yang penting definitif, supaya kerja pemerintahan berjalan efektif,” pungkasnya.***
Halaman : 1 2







