Koreksi Risalah Pembentukan Provinsi Banten: Jejak Panjang dari Penolakan hingga Disahkan Gus Dur

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPW PKB Banten sekaligus Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Banten, H. Umar bin Barmawi, menulis refleksi, Minggu, (5/10) Foto : ist/Dailyhits.

Sekretaris DPW PKB Banten sekaligus Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Banten, H. Umar bin Barmawi, menulis refleksi, Minggu, (5/10) Foto : ist/Dailyhits.

DAILYHITS.ID – Perjalanan panjang pembentukan Provinsi Banten tak lepas dari perjuangan para tokoh lokal yang gigih memperjuangkan pemisahan dari Jawa Barat.

Setelah berkali-kali ditolak pemerintah pusat, akhirnya pada 17 Oktober 2000, Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menandatangani lahirnya provinsi ke-30 di Indonesia, yakni Provinsi Banten.

Sekretaris DPW PKB Banten sekaligus Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Banten, H. Umar bin Barmawi, menulis refleksi berjudul “Koreksi Risalah Pembentukan Provinsi Banten”: sebagai pengingat sejarah panjang lahirnya provinsi ini.

Jauh sebelum Banten resmi menjadi provinsi, banyak tokoh Banten yang duduk di DPR RI menggerakkan upaya pemisahan dari Jawa Barat.

Mereka beralasan, Banten memiliki sejarah panjang tentang Kesultanan Banten dan kejayaan masa Sultan Ageng Tirtayasa.

Namun, upaya itu sempat kandas karena pemerintah menilai syarat pembentukan provinsi belum terpenuhi. Tahun 1993, Presiden Soeharto lebih dulu menandatangani pembentukan Kota Tangerang.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Banten Klarifikasi Memo Titip Murid di SMPB

Momen itu kembali membangkitkan semangat tokoh Banten untuk memperjuangkan pembentukan provinsi sendiri.

Setelah kejatuhan Soeharto pada 1998, Presiden ketiga B.J. Habibie sempat berkunjung ke Pandeglang dan didatangi para tokoh Banten yang kembali menyampaikan aspirasi serupa.

Namun, lagi-lagi ditolak dengan alasan belum sesuai prosedur. Habibie kemudian mendapat masukan bahwa pembentukan provinsi memerlukan daerah penyangga berupa kota administratif. Ia pun menetapkan dua kota administratif di Jawa Barat, yakni Cilegon dan Depok, menjadi kota madya.

Perjuangan itu berbuah hasil ketika pada 20 Oktober 1999 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dilantik menjadi Presiden ke-4 RI.

Badan Koordinasi (Bakor) Banten kembali menghadap Gus Dur, kali ini dengan usulan pembentukan provinsi Banten yang mencakup enam daerah: Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Cilegon.

Baca Juga :  Ubaedillah Anggota DPRD Banten Sosialisasi Raperda Jaminan Tenaga Kerja

Akhirnya, pada 17 Oktober 2000, Gus Dur menandatangani lahirnya provinsi ke-30 di Indonesia bernama Provinsi Banten.

 Pemerintah kemudian menetapkan 4 Oktober sebagai Hari Jadi Provinsi Banten yang diperingati setiap tahun.

“Banyak tokoh terlibat dalam perjuangan ini. Terima kasih bukan hanya kepada para penggagas, tetapi juga kepada seluruh pihak yang sejak lama mendorong terbentuknya Provinsi Banten, baik secara politik maupun melalui dukungan masyarakat,” kata Umar bin Barmawi tertuang dalam Tulisan, minggu, (4/10/2025).

Dalam catatan sejarah itu pula, lahir lagu yang menggambarkan semangat Banten kala itu:

Terpuji negeri, Banten kota pusaka, bukti abadi peninggalan masa silam. Hidup rukun damai, rakyat penuh takwa, abdikan dirinya demi negara.

Bersih dan tertib, kota tercinta, aman kuat berwibawa.

Iman takwa semboyannya, Banten tetap jaya.

“Selamat Hari Jadi Provinsi Banten ke-25,” ujar Umar menutup catatannya.***

Penulis : H Umar bin Barmawi Sekretaris DPW PKB Banten Sekretaris komisi 1 DPRD provinsi banten

Berita Terkait

DPRD Banten: 25 Tahun Banten, Saatnya Pembenahan Menuju Provinsi Maju
DPRD Serang Pasrah, Rekomendasi Sekda ‘Mental’ Semua ke Tangan Bupati
Bareng Bapenda, Komisi 3 DPRD Banten Sosialisasi soal Kebijakan Pajak Daerah di Kab. Lebak 
DPRD Serang Ingatkan Bupati, Rotasi Pejabat Harus Berdasarkan Kompetensi tanpa intervensi
DPRD Soroti Layanan Disdukcapil Serang, Minta Evaluasi Oknum Pegawai dan Perbaikan Pelayanan 
DPRD Kabupaten Serang Dorong Empat Nama Calon Sekda, Harap Diprioritaskan Bupati
Anggota DPRD Banten Rela Potong Gaji Bantu Korban Kebakaran di Tangerang
Wakil Ketua DPRD Banten Klarifikasi Memo Titip Murid di SMPB

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:50

Koreksi Risalah Pembentukan Provinsi Banten: Jejak Panjang dari Penolakan hingga Disahkan Gus Dur

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:52

DPRD Banten: 25 Tahun Banten, Saatnya Pembenahan Menuju Provinsi Maju

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 03:11

DPRD Serang Pasrah, Rekomendasi Sekda ‘Mental’ Semua ke Tangan Bupati

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:35

Bareng Bapenda, Komisi 3 DPRD Banten Sosialisasi soal Kebijakan Pajak Daerah di Kab. Lebak 

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:11

DPRD Serang Ingatkan Bupati, Rotasi Pejabat Harus Berdasarkan Kompetensi tanpa intervensi

Berita Terbaru

Salah satu rumah di Kabupaten Pandeglang yang rusak akibat angin kencang. (Istimewa)

Berita Terbaru

Banjir dan Angin Ribut Terjang Kab. Pandeglang, Enam Rumah Rusak

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:04

Kondisi air kali di Serpong tepatnya di Jalan Artowijoyo berwarna merah menyerupai darah. (FOTO Istimewa)

Berita Terbaru

Heboh Air Kali di Serpong Berwarna Merah Darah

Senin, 6 Okt 2025 - 18:01