Menunggu yang Terlalu Lama: Peran DPRD Lebak di Balik Percepatan Hunian Tetap

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAILYHITS – Enam tahun sudah berlalu sejak banjir bandang menerjang Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak. Namun bagi sebagian warga, bencana itu seakan belum benar-benar usai.

Mereka masih bertahan di hunian sementara (huntara), rumah darurat berdinding dan beratapkan terpal, menunggu kepastian yang tak kunjung datang: hunian tetap (huntap).

Di tengah penantian panjang itu, DPRD Kabupaten Lebak mengambil peran lebih dari sekadar pengawas kebijakan. Para wakil rakyat turun tangan, membuka jalan percepatan agar mimpi warga memiliki rumah layak huni tak lagi menjadi sekadar janji.

Langkah konkret pun dilakukan. DPRD Lebak menggelar rapat koordinasi lintas sektor, mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mencari solusi percepatan pembangunan huntap. Salah satu hasil pentingnya adalah pengalihan anggaran sebesar Rp2,5 miliar dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang difokuskan untuk pematangan lahan bagi warga yang selama ini tinggal di huntara.

Baca Juga :  Warga Respons Positif Penerapan Tiket Masuk Museum Multatuli, Berharap Jadi BLU

Upaya tersebut tak berhenti di tingkat daerah. Baru-baru ini, sejumlah anggota DPRD Lebak yang dikomandoi Juwita Wulandari, Acep Dimyati, dan Yanto melangkah lebih jauh dengan menemui DPRD Provinsi Banten. Dalam pertemuan itu, mereka menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Banten, membahas percepatan pembangunan huntap yang selama ini terhambat oleh berbagai persoalan regulasi.

Dorongan ini bukan tanpa alasan. Selama enam tahun, DPRD Lebak terus menerima keluhan dan aspirasi warga Lebakgedong yang mempertanyakan kejelasan nasib hunian mereka. Kondisi tersebut semakin terasa pilu ketika warga korban banjir bandang di Kabupaten Bogor—yang terdampak bencana serupa—telah lebih dulu menempati hunian tetap yang dibangun pemerintah daerah setempat.

Baca Juga :  DPRD Lebak Gelar Rapat Paripurna soal Raperda Inisiatif

Sementara itu, di Lebak, proses pembangunan huntap masih tertahan oleh regulasi yang berjalan alot. Menyikapi kebuntuan tersebut, DPRD Lebak kembali mengambil inisiatif dengan bersurat ke Komisi V DPR RI. Harapannya, persoalan ini dapat dibahas bersama pemerintah pusat agar ada titik terang bagi ratusan warga yang terlalu lama hidup dalam ketidakpastian.

Bagi DPRD Lebak, perjuangan ini bukan sekadar soal pembangunan fisik rumah, melainkan tentang menghadirkan kembali rasa aman dan martabat bagi warga yang menjadi korban bencana. Di balik dinding terpal huntara, ada harapan yang terus dijaga—dan DPRD Lebak berupaya memastikan harapan itu segera berubah menjadi hunian tetap yang layak dan manusiawi. ***

Berita Terkait

Osep Mulyawan Karis Lantik Pengurus Inassoc Banten: Dorong Standarisasi dan Prestasi Airsoft Nasional
Pemkab Lebak Biayai Sekolah 100 Anak Keluarga Miskin Lewat Program Santri Rakyat
Jembatan Gantung di Lebak Ambruk, Lima Pelajar Terjun ke Sungai
Perda Direvisi, RTRW Dirombak! Pemkab Serang dan DPRD Gaspol Bahas 12 Raperda 2026
Serang Siap Berubah Wajah: Kawasan Industri Baru dan Gedung 30 Lantai
Nelayan Serang Sirna di Laut, Terjatuh dari Kapal Saat Menjaring Ikan di Perairan Lontar
23 Panggung Isra Miraj dan Cerita Iip Makmur Bersama Warga
Bupati Serang Perintahkan Seluruh OPD ‘Turun Gunung’ Tangani Banjir di Wilayah Terisolasi

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:03

Osep Mulyawan Karis Lantik Pengurus Inassoc Banten: Dorong Standarisasi dan Prestasi Airsoft Nasional

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:15

Pemkab Lebak Biayai Sekolah 100 Anak Keluarga Miskin Lewat Program Santri Rakyat

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:25

Menunggu yang Terlalu Lama: Peran DPRD Lebak di Balik Percepatan Hunian Tetap

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:02

Jembatan Gantung di Lebak Ambruk, Lima Pelajar Terjun ke Sungai

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:53

Perda Direvisi, RTRW Dirombak! Pemkab Serang dan DPRD Gaspol Bahas 12 Raperda 2026

Berita Terbaru