DAILYHITS LEBAK- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp248 miliar pada tahun 2025. Target ini bersumber dari berbagai potensi pengelolaan pajak yang ada di beberapa sektor.
Tercatat ada 13 sektor yang menjadi sumber pajak daerah diantaranya pajak reklame, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan.
Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, PBJT-tenaga listrik, PBJT-jasa perhotelan, PBJT-jasa parkir, PBJT-jasa kesenian dan hiburan, opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor.
Halaman : 1 2 Selanjutnya










