DAILYHITS LEBAK– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak resmi menetapkan 84 panitia pengawas kecamatan atau Panwascam Pilkada Kabupaten Lebak tahun 2024.
Puluhan Panwascam itu direkrut berdasarkan dua tahapan seleksi. Masing-masing eksisting dan umum.
Dalam tahapannya, Bawaslu Lebak melakukan proses seleksi secara terbuka mulai dari administrasi, tes tertulis berbasis online hingga wawancara.
Halaman : 1 2 Selanjutnya