DAILYHITS LEBAK– Pemerintah Kabupaten Lebak memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Kinerja (Tukin) tahun 2023 cair sebelum cuti bersama Lebaran.
Kabarnya, saat ini pemerintah daerah tengah menghitung anggarannya. THR dan Tukin akan dibayarkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD Lebak.
“Masih dihitung (THR). Yang jelas, sebelum cuti bersama lebaran sudab cair,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak Halson Nainggolan, Kamis 30 Maret 2023.
Menurutnya, peraturan pemerintah mengenai THR yang ditandatangani Presiden Joko Widodo sudah diterima pemkab Lebak. Karenanya, dia berharap ASN dapat menggunakan THR dan tukin dengan baik dan efisien.
Halaman : 1 2 Selanjutnya