Sekretariat DPRD Kota Serang Dorong ASN Kuasai UU 20/2023, Fokus Perkuat Kompetensi dan Integritas

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt sekertaris DPRD Kota Serang, Tri Ningsih bersama ASN, melakukan Rapat ulas uu 20/2023, Rabu, (1/10/) Foto : Dailyhits

Plt sekertaris DPRD Kota Serang, Tri Ningsih bersama ASN, melakukan Rapat ulas uu 20/2023, Rabu, (1/10/) Foto : Dailyhits

DAILYHITS.ID– Di ruang kerja yang penuh dengan tumpukan berkas, langkah aparatur sipil negara di Sekretariat DPRD Kota Serang tengah diarahkan menuju babak baru.

Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara digelar sebagai upaya memperkuat pemahaman regulasi terbaru sekaligus mengoptimalkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

PLT Sekretaris DPRD Kota Serang, Tri Ningsih, mengatakan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur menjadi kunci dalam mengawal kebijakan DPRD, terutama pada fungsi anggaran dan pengawasan.

“Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap UU ASN terbaru, aparatur di lingkungan Sekretariat DPRD diyakini mampu bekerja lebih optimal,” ujarnya Tri Ningsik kepada wartawan tertuang dalam tulisan (1/10/2025)

Baca Juga :  Mahasiswa Soroti Belanja Sewa Hotel Rp 3,3 Miliar di BPKAD Kabupaten Serang

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Sekretariat DPRD Kota Serang untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, Sekretariat DPRD menekankan sejumlah poin penting yang harus dijalankan aparatur.

“Pertama, memahami dan mengimplementasikan UU 20/2023 secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kedua, meningkatkan kompetensi serta integritas agar mampu memberikan dukungan optimal terhadap fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD,” paparnya.

Baca Juga :  Hari Pramuka ke-64, Kota Serang Meriahkan Festival Kreativitas Pemuda

Selain itu, aparatur juga diingatkan untuk menguatkan budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Netralitas ASN dalam dinamika politik juga menjadi perhatian, agar pelayanan publik tetap prima,” ucapnya

Triningsih menambahkan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran menjadi salah satu fokus utama.

“Setiap rupiah yang dikelola harus benar-benar memberi manfaat bagi pembangunan Kota Serang,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kab. Lebak Capai 149 Kasus
Pajak Daerah Kabupaten Serang Capai 93,2 Persen, Bupati Targetkan Lampaui 100 Persen di Akhir Tahun
Darurat Sampah, Bupati Serang dan Menteri KLH Galang Aksi World Clean Up Day 2025
Geger! Akun Instagram DPRD Kota Serang Disusupi Konten Judi Online, Sekwan Minta Maaf
Kemnaker Apresiasi Peluncuran Buku Rencana Tenaga Kerja Di Kabupaten Serang.
Menteri LH Perintahkan Audit Lingkungan Terhadap PT Bahari Makmur
APBD 2025 Defisit Rp27,89 Miliar! Bupati serang Ajukan Perubahan Dalam Rapat paripurna
Mahasiswa Soroti Belanja Sewa Hotel Rp 3,3 Miliar di BPKAD Kabupaten Serang

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:12

Sekretariat DPRD Kota Serang Dorong ASN Kuasai UU 20/2023, Fokus Perkuat Kompetensi dan Integritas

Kamis, 25 September 2025 - 18:18

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kab. Lebak Capai 149 Kasus

Selasa, 23 September 2025 - 20:03

Pajak Daerah Kabupaten Serang Capai 93,2 Persen, Bupati Targetkan Lampaui 100 Persen di Akhir Tahun

Sabtu, 20 September 2025 - 10:53

Darurat Sampah, Bupati Serang dan Menteri KLH Galang Aksi World Clean Up Day 2025

Senin, 15 September 2025 - 20:36

Geger! Akun Instagram DPRD Kota Serang Disusupi Konten Judi Online, Sekwan Minta Maaf

Berita Terbaru

Petugas Satpol PP saat melakukan penyegelan gerai mie Gacoan di Ciruas, Kabupaten Serang. (Istimewa)

Metropolitan

Gerai Mie Gacoan di Serang Disegel karena Tak Berizin

Rabu, 1 Okt 2025 - 20:39